- HOME
- PROFIL MADRASAH
- BIDANG MADRASAH
- GURU DAN PEGAWAI
- SISWA
- PPID (INFORMASI)
- MEDIA
- PMPZI
- SUARA MADRASAH
- PPDBM 2025/2026
- MYRES
Ruang Lingkup Administrasi MAN 5 Pasaman Barat
A. Ruang
Lingkup Administrasi
Madrasah
Administrasi madrasah merupakan suatu alat atau bantuan agar usaha
sekolah dapat berjalan dengan lancar dan tujuannya dapat tercapai dengan baik, maka dalam mencapai
tujuan tersebut sangat diperlukan adanya sekolompok orang (dua
orang atau lebih), dalam
rangka kerja sama dengan mempergunakan alat-alat yang diperlukan agar semua kegiatan
yang dikerjakan dapat terarah sehingga tujuan dapat dicapai dengan berhasil dan berdaya guna.
Ruang lingkup administrasi madrasah pada dasarnya
mencakup kegiatan administrasi
manajemen dan kegiatan operatif
manajemen dalam mewujudkan beban kerja
administrasi
tersebut. Adapun ruang
lingkup administrasi sekolah tersebut, yaitu:
1. Perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan, koordinasi dan kontrol
dalam
proses
pembelajaran
2. Tata usaha, perbekalan, kepegawaian, keuangan dan hubungan masyarakat dalam proses
pembelajaran dan kesiswaan,
yang memerlukan juga kegiatan perencanaan,
pengeorganisasian,
pengarahan, koordinasi dan kontrol.
3. Kepemimpinan sekolah yang terdapat secara inplisit di dalam kegiatan perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, pengawasan dan kontrol. Di samping itu
terdapat pula
secara implisit didalamya
kegiatan tata usaha.
4. Supervisi sekolah yang merupakan kelanjutan dari kegiatan kontrol dan khusus tertujuan
pada guru dalam melaksanakan proses pembelajaran. Supervisi sekolah yang diselenggarakan oleh kepala
sekolah atau supervisior
khusus pada dasarnya merupakan kegiatan pembinaan guru
agar berkerja lebih baik sesuai dengan
perkembangan ilmu
pengetahuan dan
teknologi
Berdasarkan ruang lingkup administrasi sekolah
seperti dikemukan di atas, yang di
dalam prakteknya sulit untuk dipisahkan, namun secara teoritis dapat dikembangkan sebagai berikut.
1. Administrasi kesiswaan
Administrasi kesiswaan menunjukan kepada pekerjaan atau kegiatan-kegiatan
pencatatan siswa, sejak
dari
proses penerimaan sampai siswa meninggal
sekolah karena
sudah tamat mengikuti
pendidikan, atau dengan kata lain “Administrasi siswa dapat mengatur segala suatu mengenai siswa, sejak perencanaan, seleksi,
penerimaan, penepatan
diberbagai kelas,
mutasi perpindahan, bimbingan, penilaian
, pelaporan dan lain-lain”
Semua kegiatan administrasi siswa
ditujukan kepada pemeliharaan hak dan kewajiban siswa
sebagai anggota masyarakat sekolah,
yakni hak mendapat tempat dan fasilitas serta
mendapat bantuan dan
bimbingan,
hak menerima pelajaran. Sedangkan kewajiban siswa
adalah
mentaati semua peraturan wajib hadir pada
waktu yang telah ditentukan,
wajib
mengikuti ulangan, memenuhi
iuran
dan lain sebagainya.
Hal ini sesuai dengan pandangan baru dalam pendidikan yang mengutamakan
perkembangan anak didik sebagai pribadi dalam masyarakat, di samping itu ada
keyakinan lain yang menunjukan bahwa
dewasa ini semakin meningkatnya populasi sekolah yang dapat
menyebabkan tugas dan tanggung jawab Kepala Sekolah beserta
staf mencakup lebih banyak kegiatan dan pelayanan yang diberikan kepada
siswa-siswa, supaya berlangsungnya
proses pembelajaran
secara efektif dan
efesien
sesuai dengan kebutuhan
masing-masing.
Tugas-tugas guru dalam
pelaksanaan administrasi kesiswaaan adalah
sebagai berikut:
a. Masalah yang
berhubungan dengan kehadiran murid di sekolah;
b. Penerimaan, orientasi, klarifikasi, dan penunjukan murid kepada kelas
dan program
studi;
c. Evaluasi
dan pelaporan kemajuan
murid;
d. Supervisi program-program bagi murid yang
mempunyai kelalaian, seperti program perbaikan dan pengarahan luar biasa;
e. Pengendalian disiplin murid;
f. Program bimbingan
dan
penyuluhan;
g. Program kesehatan
dan keamanan;
h. Penyesuaian pribadi,
sosial
emosional dari murid.
Dari kutipan di atas jelas bahwa
tugas seorang guru
di sekolah
bukan hanya mengajar
di depan kelas saja,
tetapi
kegiatan yang berlangsung
di sekolah guru
ikut terlibat
di
dalamnya. Dalam kaitan ini, khusus dalam bidang administrasi kesiswaan, guru mempunyai tugas sejak dari proses
penerimaan sampai
kepada tamatnya siswa di sekolah tersebut.
2. Administrasi proses belajar-mengajar
Proses belajar mengajar merupakan kegiatan utama di lingkungan suatu sekolah, dan
memberikan ciri khas yang membedakan dengan organisasi kerja
yang lain. Oleh karena
itu,
proses belajar
mengajar harus dikelola secara
berdaya
dan berhasil
guna, agar
sekolah
mampu mencapai tujuannya.
Setiap usaha harus diwujudkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, begitu
juga dengan proses belajar mengajar harus bisa diarahkan dalam rangka pencapaian tujuan
pendidikan dengan efektif dan efesien. Dengan demikian
keberhasilan sekolah
sangat ditentukan oleh pelaksanaan administrasi
proses belajar mengajar dalam
suatu sekolah.
Administrasi
proses belajar
mengajar dapat juga
diartikan dengan “Usaha
pengendalian realisasi kurikulum
yang memungkinkan siswa mencapai tujuan sekolah secara
berdaya guna”.
Berdasarkan
kutipan di atas pelaksanaan administrasi proses belajar
mengajar lebih ditekankan pada realisasi
atau penjabaran
kurikulum,
yang meliputi kegiatan-kegiatan
sebagai berikut:
a. Menyusun program pengajaran dengan Garis-garis Besar Program Pembelajaran (GBPP)
dalam kurikulum
yang berlaku;
b. Menyusun model satuan pelajaran beserta pembagian waktunya (kadang-kadang disebut
sebagai persiapan
mengajar);
c. Merencanakan dan melaksanakan program evaluasi pendidikan (tes formatif, test
sumatif dan Evaluasi Belajar
Tahap Akhir (EBTA) atau
EBTANAS (yang sekarang diistilahkan dengan Ujian Akhir
Sekolah
(UAM) dan Ujian Akhir Nasional
(UAN);
d. Memberikan bimbingan belajar kepada siswa;
e. Melancarkan pembagian tugas dan
penjadwalan lainnya;
f. Mempertimbangkan perbaikan
kurikulum untuk disesuaikan
dengan kondisi setempat
Dengan membuat program-program kegiatan mengajar seperti di atas, segala kegiatan dapat terlaksana sesuai dengan rencana yang
telah ditetapkan.
Maka
program belajar
mengajar akan berjalan dengan lancar,
sehingga tujuan yang ingin dicapai akan berhasil
dengan baik.
3. Administrasi perbekalan
Perbekalan sekolah menyangkut dengan sarana dan prasarana
yang bersifat
fisik/material, oleh karena itu pengelolaannya disebut juga administrasi material atau
administrasi barang. Proses pengelolaannya
akan menyentuh fungsi manajeman administratif dan
manajemen operatif, manajemen
administratif mengandung makna bahwa:
Pemeliharaan, pengadaan, pemakaian dan penghapusan sarana dan prasarana
harus direncanakan, diorganisir, dikoordinasi dan dikontrol. Sedangkan fungsi manajemen operatifdalam
pengadaan,
pemiliharaan,
pemakian dan penghapusan sarana dan prasarana
memerlukan kegiatan penataan usahaan, penyediaan
keuangan
ditetapkan penanggungjawabnya dan dikomunikasi-kan.
Sehubungan dengan uraian di atas sarana dan prasarana yang terdapat di sekolah
dapat
dibagi
dalam dua kelompok yaitu:
a. Sarana
dan
prasarana edukatif, yakni segala sesuatu yang bersifat fisik, diperlukan untuk
menyelenggarakan
proses
belajar mengajar secara berdaya dan
berhasil guna
b. Sarana
dan prasarana
non-edukatif,
yakni segala sesuatu yang
bersifat fisik yang
digunakan untuk menunjang
pelaksanaan program sekolah, baik yang berhubungan langsung dengan proses belajar mengajar mapun tidak.
Dari sudut lain, sarana dan prasarana atau barang-barang yang terdapat di sekolah yang
memerlukan administrasi
perbekalan dapat
dibedakan
sebagai
berikut:
a. Benda-benda habis pakai, yakni peralatan yang dapat habis dalam waktu relatif singkat
bilamana dipergunakan, seperti
karbon, kertas,
kapur tulis dan lain-lain;
b. Bahan yang dapat bertahan lama, yaitu peralatan yang dapat dipergunakan terus menerus atau jangka
waktu yang cukup lama, seperti kursi dan meja kerja, bangku murid, papan
tulis, papan penggumuman
dan lain-lain.
Persoalan pokok
dalam administrasi
perbekalan adalah pengadaan
peralatan yang
diperlukan agar dapat dipergunakan dalam waktu yang tepat. Dalam administrasi perbekalan
harus dilaksanakan,
dikembangkan dan
ditertibkan
sistem inventarisasi
terhadap seluruh peralatan
yang
dimiliki oleh suatu
organisasi.
Berdasarkan uraian di atas dapat dipahami bahwa administrasi merupakan kegiatan
atau usaha-usaha
untuk
mengadakan,
memelihara
dan
mengkoordinasikan barang-barang
atau bahan-bahan
yang
dimiliki oleh
organisasi
sekolah Ripita Makhdalena megatakan: Administrasi perbekalan dapat diartiakn sebagai usaha pelayanan dalam bidang material dan fasilitas kerja lainnya bagi personal dalam suatu kerja lingkungan suatu organisasi
guna meningkatkan efesiensi dan
efektivitas kerja. Dengan kata lain administrasi perbekalan
berupa usaha pengadaan, pengaturan dan pemeliharaan alat pembantu yang diperlukan dalam
melakukan kegiatan
pencapain
tujuan.
Berdasarkan kutipan di atas jelas bahwa administrasi perbekalan sebagai usaha
pelayanan dalam bidang-bidang
material dan fasilitas kerja.
Dengan demikian
tujuan
sekolah yang ingin dicapai
akan berhasil dengan
baik.
4. Admnistrasi
keuangan
penyelenggaraan kegiatan
dilingkungan suatu organisasi kerja, baik yang bersifat manajemen administratif maupun
manajemen operatif
sebagai diantaranya memerlukan sejumlah dana. Kegiatan pengelolaan dana memerlukan pula kegiatan
perencanaan, pengorganisasian, bimbingan dan pengarahan, kontrol
dan bahkan keadministrasian.
Sehubungan
dengan itu
administrasi
keuangan dapat
diartikan sebagai
berikut:
a. Administrasi
keuangan dalam arti luas,
yang mengandung pengertian tertentu
kebijaksanaan keuangan dalam pengadaan dan penggunaan agar
turwujud kegiatan yang tepat
bagian pencapaian
tujuan.
b. Administrasi keuangan dalam arti sempit, yang mengandung pengertian proses-proses
pencatatan
penerimaan dan pengeluaran uang dalam membiayai kegiatan dan peralatan yang
diperlukan dan disebut juga administrasi
pembukuan atau tata usaha keuangan.
Dari kutipan di atas, dimengerti bahwa yang dimaksud dengan administrasi keuangan
adalah
suatu kegiatan pengelolaan
keuangan
secara sah dan efesien,
karena setiap
perwujudan
kerja sama melalui
suatu organisasi selalu mempunyai
konsekwensi keuangan.
5. Administrasi personil madrasah
Manusia merupakan unsur atau faktor terpenting dalam setiap organisasi kerja,
termasuk juga di madrasah, karena personil madrasah adalah semua
orang yang bergabung
dalam suatu kerja
sama pada
suatu sekolah untuk mencapai tujuan sekolah yang telah ditetapkan
sebelumnya.
Personil dalam suatu organisasi kerja termasuk individu-individu sebagai manusia yang unik dan merupakan faktor yang perlu dikelola serta dilayani, agar secara bersama-sama bersedia mewujukan
pekerjaan atau kegiatan-kegiatan
yang terarah
pada penyampaian
tujuan. Di madrasah tugas mengelola dan melayani para personil yang terdapat di lingkugannya
merupakan tanggungjawab
kepala
sekolah
dan staf pembatunya.
Administrasi
personil yang menyangkut pengelolaan
dan pelayanan pada personil
di sekolah dapat dibedakan sebagai berikut:
a. Administrasi personil dalam arti luas merupakan kegiatan mendaya
gunakan personil agar volume
dan
beban kerja di madrasah dapat diwujudkan secara berdaya dan berhasil guna. Rangkaian kegiatan itu sebagai proses dimulai dari
perencanaan
personil,
pengorganisasian, bimbingan
dan pengarahan,
koordinasi dan kontrol terhadap pertumbuhan dan
kemampuan kerja personil di sekolah.
b. Administrasi personil
dalam
arti sempit adalah
pelaksanaan kegiatan
tata
usaha yang
yang mengandung makna pelayanan terhadap personil dalam memperoleh hak, sesuai dengan
kedudukan atau posisinya masing-masing.
Dari kutipan di atas jelas bahwa
yang dimaksud dengan personil
madrasah adalah tenaga
guru (edukatif) dan tenaga administrasi (non-edukatif), tidak termasuk siswa. Di
lingkungan sekolah
negeri, para personil tersebut berstatus sebagai pegawai negeri yang dalam
pengelolaan dan pelayanan
telah
ditetapkan sebagai
ketentuan, baik yang
menyangkut kedudukan pegawai negeri secara umum maupun
yang khusus dalam kedudukan sebagai
guru yang memangku jabatan
fungsional di bidang pendidikan.
Administrasi personil tersebut mencakup segala
usaha untuk memanfaatkan dan
kesanggupan yang dimiliki petugas dengan sebaik-baiknya, seefektifan
dan seefesien
mungkin, agar usaha kita dapat berjalan lancar dan tujuan dapat tercapai secara
optimal. Prinsipnya adalah penepatan dan penggunaan “the right man in the right place”. Kegiatan- kegiatannya meliputi seleksi penepatan, orientasi, bimbingan, pengembangan, mencakup juga masalah
kesejahteraan pegawai”.
Dari kutipan di atas jelas bahwa yang dimaksud dengan administrasi personil adalah suatu usaha atau rangkaian kegiatan dalam rangka mendaya
gunakan
personil
yang ada dengan segala potensinya, agar tujuan yang ingin dicapai dapat diwujudkan secara berhasil
dan
berdaya guna. Dan yang dimaksud dengan personil sekolah adalah guru-guru,
pegawai
administratif, kepala sekolah dan
penjaga sekolah.
6.
Administrasi kurikulum
Administrasi kurikulum
merupakan salah
satu bidang dari pada administrasi
pendidikan di sekolah. Seperti diketahui bahwa kurikulum
dilaksanakan disetiap tingkat sekolah
menurut yang telah
ditetapkan dan disediakan sebelumnya. Kelancaran pelaksanaan
kurikulum sangat tergantung pada keteraturan pengelolaan administrasi kurikulum
itu sendiri, sebagaimana dikatakan oleh Metriadi, S.pd bahwa
“Administrasi kurikulum mengatur dan mengurus
semua masalah edukatif
di sekolah.
Dari kutipan di atas dapat dipahami bahwa administrasi kurikulum merupakan suatu
usaha yang mengurus masalah kegiatan pembelajaran pada
suatu lembaga pendidikan. Dalam hal ini, tentunya sekolah. dengan tujuan agar guru-guru dapat mengajar dengan baik dan muridnya dapat
pula belajar dan
menerima pelajaran
dengan sempurna, sehingga tujuan pendidikan
sebagaimana telah
ditetapkan dapat
dicapai dengan efektif dan efesien.Kurikulum merupakan suatu usaha untuk merangsang gairah belajar anak-anak, baik di sekolah maupun di luar sekolah, sebagaimana
dikatakan oleh Waka Kurikulum bahwa
“Kurikulum adalah seluruh
usaha sekolah untuk merangsang anak belajar baik di dalam kelas
maupun di halaman sekolah”. Pendapat tersebut didukung pula oleh
Suhardi
Nasution,
mengatakan bahwa:
Kurikulum mencakup
sesuatu kegiatan
dan
pengalaman
yang dihayati anak
atas pimpinan sekolah, termasuk segala
sesuatu yang dapat digunakan dalam lingkungan tanggungjawab
sekolah, jadi kurikulum menurut pandangan baru lebih luas isinya dari pada sejumlah mata pelajaran.
Berdasarkan statemen di atas dapat pahami bahwa
kurikulusm tidak saja terdiri dari kesimpulan mata
pelajaran saja, melainkan
mencakup
keseluruhan kegiatan yang
berlangsung dalam lembaga
pendidikan formal/sekolah, dengan cara
merangsang anak didik sehingga
tercapai tujuan yang
telah ditetapkan sebelumnya.
B. Ruang
Lingkup Kegiatan MAN 5 Pasaman Barat
1. Ruang Lingkup Kegiatan Bidang Kurikulum
Dalam pelaksanaan
program kurikulum telah disusun beberapa kegiatan sebagai berikut:
I. Kegiatan Umum
1. Penyusunan Dokumen K-13
a. Pembentukan Tim Pengembangan Kurikulum
b. Lokakarya
2. Penyusunan Kalender Pendidikan
3. Perencanaan dan Pembagian Kelas serta penjurusan /peminatan
4. Pembagian Tugas Mengajar
5. Pembagian Tugas Tambahan ( Tim Kurikulum, Wali Kelas, Kepala
Labor,
Piket, Panitia Ujian dan Panitian kegiatan akademik lainnya)
6. Penyusunan Jadwal
Mengajar dan Jadwal Piket
7. Penyusunan Program dan Perangkat pembelajaran
a. Program Tahunan
b. Program Semester
c.
Analisis SK – KD
d. Penentuan KKM
e. Silabus
f.
RPP
g. Bahan Ajar/
Modul
h. Program Remedial dan Pengayaan
i.
Program Penilaian
II. Kegiatan Belajar
Mengajar
1. Mengumpulkan laporan Nilai Harian (NH.1, NH.2 dan NH.3)
2. Pencapaian target kurikulum/ daya serap siswa
3. Pelaksanaan monitoring kegiatan belajar mengajar
4. Merekap kehadiran guru
5. Mengoptimalkan tugas guru piket
6. Perencanaan Penilaian Kinerja Guru
7. Perencanaan Supervisi kelas bersama Kepala Sekolah
8. Membentuk kelompok belajar dibimbing oleh guru pembimbing
akademik untuk kelas
XII
9. Membentuk kelas binaan persiapan olympiade untuk
kelas X dan XI
III. Evaluasi
1. Pelaksanaan Evaluasi Pembelajaran
a. Ulangan Harian
b. Ulangan Tengah Semester
c. Ulangan Akhir Semester
d. Ulangan Kenaikan Kelas
e. Ujian Akhir Madrasah ( UAM)
IV. Laporan Pendidikan
1. Pengumpulan Nilai
a. Nilai Harian 1, 2 dan 3
b. Nilai Tengah Semester
c. Ekstrakurikuler
d. Nilai
Semester
e. Ujian
Akhir
2. Laporan Hasil Belajar
a. Penyerahan rapor
3. Laporan Sukses Ujian Sekolah
4. Laporan Sukses
UTBK
2. Ruang Lingkup Kesiswaan
Ruang lingkup kegiatan bidang
kesiswaan adalah sebagai
berikut:
1. Penerimaan Siswa Baru (PSB)
2. Pembinaan Organisasi
Kesiswaan (OSIS)
3. Peningkatan disiplin dan tata tertib siswa
4. Pembinaan pengembangan diri (Ekstrakulikuler)
5. Pelaksanaan K5 di lingkungan madrasah
6. Peringatan hari-hari besar Nasional dan Agama
7. Tahfidz
8. Literasi
9. Program sholat Duha dan Zuhur
berjamaah
10. Program muhadharah setiap jum’at
11. Pelaksanaan upacara bendera
3. Ruang Lingkup Kegiatan Bidang Humas
Ruang lingkup kegiatan bidang humas adalah sebagai berikut:
1. Melakukan relasi
sosial dengan komite
sekolah dan masyarakat desa diwilayah
Kabupaten Pasaman Barat dalam bentuk kerjasama dua
arah
berkaitan dengan
pendidikan
2. Terjalinnya hubungan baik dengan komite sekolah dan masyarakat Kabupaten
Pasaman
Barat
3. Melakukan relasi sosial dengan pemerintah Kabupaten Pasaman
Barat dan instansi terkait terutama
untuk penggalian dana dan proyek kegiatan madrasah
4. Melakukan
relasi sosial dengan pihak madrasah
terutama SMP
dan MTs dalam upaya penerimaan siswa baru
5. Terjalinnya hubungan baik
dengan
SMP,
MTs, SMA,
MA
terutama
di
wilayah Kabupaten Pasaman Barat
6. Melakukan relasi sosial dengan perguruan tinggi negeri dan swasta, terutama dalam upaya peningkatan jumlah
siswa yang lanjut studi
7. Melakukan relasi
sosial dengan pihak media massa
terutama untuk membangun citra positif dan pemberian informasi yang aktif
dan
proporsional
8. Pemasangan berbagai informasi dan dokumentasi kegiatan madrasah
melalui papan pengumuman,
internet dan website madrasah
9. Bekerjasama dengan dharmawanita, menjalin hubungan baik dengan guru,
karyawan beserta keluarga dan
komite sekolah
10. Bekerjasama dengan OSIS, membuat majalah dinding yang lebih
menarik secara berkala
11. Melakukan studi
banding kesekolah/madrasah yang memeliki kontribusi ke lembaga pendidikan
atau dunia pendidikan
12. Mengadakan lomba–lomba siswa antar kelas minimal dua kali setahun
13. Membentuk
ikatan alumni MAN 5 Pasaman Barat
14. Membuat Website Sekolah
4. Ruang Lingkup Kegiatan Bidang Sarana Dan Prasarana
Ruang lingkup kegiatan bidang sarana dan prasarana adalah sebagai berikut:
1. Membersihkan Ruang Aula
2. Pengadaan Tong sampah dan tonggaknya
3. Penghijauan Lingkungan sekolah
4. Pemeliharaan alat dan perlengkapan sekolah
5. Perbaikan kursi dan meja
siswa
6. Pendataan seluruh asset sekolah seperti meja, kuris, lemari, computer, printer, proyektor, laptop dan lain-lain
7. Pemeliharaan gedung (pengecatan/perbaikan ringan)
8. Perbaikan sarana Olahraga
9. Pengadaan alat olahraga yang kurang atau sudah tidak layak
pakai
10. Pembuatan tempat
parkir guru
11. Penanaman bibit pinang di lingkaran
lapangan bola kaki
12. Pemagaran lapangan
bolakaki
13. Pembuatan
ruangan pertemuan